JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNSD

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI.NOMOR 17 TAHUN 2016

PETUNJUK TEKNIS
  • PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI 
  • TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH


Mekanisme Penyaluran dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Negeri Sipil Daerahdilakukan dengan alur sebagai berikut:

1.   Satuan pendidikan mengusulkan data guru yang akan menerima dana tambahan penghasilan ke dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi;
2.      Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melakukan verifikasi data guru yang akan menerima dana tambahan penghasilan berdasarkan usulan dari satuan pendidikan;
3.      Surat keputusan (sk) guru pnsd penerima dana tambahan penghasilan yang memenuhi persyaratan ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (ppk) dan disahkan oleh kuasa pengguna anggaran (kpa) pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi;
4. Bendahara umum daerah dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota menyalurkan dana tambahan penghasilan ke bendahara pengeluaran pada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;

Untuk lebih jelas silahkan Download JUKNIS di Bawah ini : 


Baca Juga Artikel Ini close button minimize button maximize button

About sdi katangka 1

Website SD INPRES KATANGKA Ini dibuat untuk memudahkan akses informasi pendidikan, info sekolah, terjalinnya Interaksi antar siswa dan Guru. "SD INPRES KATANGKA I " sebagai sarana belajar bagi siswa yang tidak terbatas pada ruang.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment