TUGAS Bendahara
BOS menatausahakan dan mempertanggungjawabkan belanja dana yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yaitu Bantuan Operasional sekolah.
Bendahara BOS Bendahara
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah bendahara yang
ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan memiliki kewajiban untuk memungut dan memotong
pajak atas belanja barang modal, belanja pegawai dan belanja lainnya yang
dananya bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Berikut contoh SK Bendahara Sekolah
Download SK BENDAHARA BOS |
0 komentar :
Post a Comment