UKG 2015 Bukan Pemotongan Tunjangan Profesi, tapi untuk Pemetaan

Foto : http://kemdikbud.go.id

Kemendikbud --- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperolehbaseline tentang kompetensi guru. 

Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

“Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar diperoleh baseline kompetensi guru,” ujarnya saat audiensi dengan guru honorer di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, (15/9/2015).

Ia mengatakan, selama ini Kemendikbud hanya memiliki potret UKG untuk 1,6 juta guru, yaitu guru yang sudah memiliki sertifikat dan yang akan disertifikasi. Potret tersebut diperoleh setelah guru-guru melalui uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG).

Pada uji kompetensi guru November nanti, tutur Pranata, baseline tentang kompetensi guru yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (diklat).

Terkait tuntutan penghapusan Kepmen tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru honorer menilai Kepmen tersebut membuat guru swasta atau non-PNS tidak mendapatkan tunjangan profesi. Padahal guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan peruntukannya akan mendapatkan tunjangan profesi sepanjang yang bersangkutan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laman Asli : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4629
Baca Juga Artikel Ini close button minimize button maximize button

About Unknown

Website SD INPRES KATANGKA Ini dibuat untuk memudahkan akses informasi pendidikan, info sekolah, terjalinnya Interaksi antar siswa dan Guru. "SD INPRES KATANGKA I " sebagai sarana belajar bagi siswa yang tidak terbatas pada ruang.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Post a Comment